Lestari MPR Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Selasa, 14 April 2020 – 23:15 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI
Karena itu, dia berharap dana yang ada agar digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran untuk keperluan penanggulangan bencana.
"Janganlah ada yang coba-coba memainkan anggaran dan mengkhianati rakyat yang telah kena dampak wabah ini. Jangan coba-coba memancing di air keruh, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," pungkasnya.(jpnn)
Lestari Moerdijat MPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina