Lestari MPR Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional

Lestari MPR Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

Karena itu, dia berharap dana yang ada agar digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran untuk keperluan penanggulangan bencana.

"Janganlah ada yang  coba-coba memainkan anggaran dan mengkhianati rakyat yang telah kena dampak wabah ini. Jangan  coba-coba memancing di air keruh, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," pungkasnya.(jpnn)

Lestari Moerdijat MPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News