Lestari MPR Apresiasi Penetapan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Selasa, 14 April 2020 – 23:15 WIB
Karena itu, dia berharap dana yang ada agar digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran untuk keperluan penanggulangan bencana.
"Janganlah ada yang coba-coba memainkan anggaran dan mengkhianati rakyat yang telah kena dampak wabah ini. Jangan coba-coba memancing di air keruh, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," pungkasnya.(jpnn)
Lestari Moerdijat MPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting