Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rizky Billar
Jumat, 14 Oktober 2022 – 22:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui media di kantornya, Jumat (14/10). Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora tidak hanya mencabut laporan KDRT yang menjerat suaminya.
Pelantun Sekali Seumur Hidup itu juga ternyata mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk sang suami.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers Jumat (14/10).
Ade mengatakan pihaknya menerima dua permintaan penangguhan penahahan.
"Penangguhan penahanan dari istri yang juga korban dan kuasa hukum tersangka," kata Ade kepada awak media.
Ade mengungkapkan pihaknya segera memenuhi permintaan penangguhan penahanan Billar.
Menyusul hal tersebut, Billar pun bakal dipulangkan, malam ini.
"Iya, (dipulangkan) malam ini," tuturnya.
Pedangdut Lesti Kejora mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar.
BERITA TERKAIT
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua