Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rizky Billar
Jumat, 14 Oktober 2022 – 22:00 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui media di kantornya, Jumat (14/10). Foto: Romaida/JPNN.com
Meski dipulangkan, Ade menyebut Billar masih berstatus sebagai tersangka.
Proses penyidikan pun masih terus berjalan. Selain itu, restorative justice juga masih dalam
Oleh karena itu, Billar tetap diharuskan melakukan prosedur wajib lapor.
"Selama wajib lapor, proses penyidikannya masih berlangsung," imbuhnya.(mcr31/jpnn)
Pedangdut Lesti Kejora mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua