Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rizky Billar

Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Rizky Billar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui media di kantornya, Jumat (14/10). Foto: Romaida/JPNN.com

Meski dipulangkan, Ade menyebut Billar masih berstatus sebagai tersangka.

Proses penyidikan pun masih terus berjalan. Selain itu, restorative justice juga masih dalam

Oleh karena itu, Billar tetap diharuskan melakukan prosedur wajib lapor.

"Selama wajib lapor, proses penyidikannya masih berlangsung," imbuhnya.(mcr31/jpnn)

Pedangdut Lesti Kejora mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News