Lesti Kejora Memaafkan, Rizky Billar Langsung Bebas? Polisi: Tidak Begitu
![Lesti Kejora Memaafkan, Rizky Billar Langsung Bebas? Polisi: Tidak Begitu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/13/rizky-billar-di-polres-metro-jakarta-selatan-pada-kamis-1310-ojmv.jpg)
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.
Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi mengaku tidak bisa langsung membebaskan Rizky Billar dari tahanan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan soal KDRT.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Akhirnya Umumkan Nama Anak Kedua
- Rizky Billar Pilih Pengasuh Bersertifikasi untuk Menjaga Anak Kedua