Letak Geografis Kaltim Jadi Kendala Pencegahan Korupsi
Senin, 11 September 2017 – 20:12 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melihat bahwa kendala untuk pencegahan korupsi di daerah Kalimantan Timur ialah daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisasi.
"Sebagaimana paparan Kajati, di Kaltim ini sendiri banyak daerah-daerah yang sulit di jangkau untuk melakukan sosialisai pencegahan korupsi, jadi untuk saat ini masih di daerah yang mudah di jangkau saja bisa dilakukan sosialisasi tersebut," ujarnya saat pertemuan Tim Komisi III DPR dengan Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/9/2017).
Bambang menuturkan, di Kaltim ada 823 Kepala Desa, dan belum semua Kepala Desa yang mengerti batasan-batasan penggunaan dana desa, karena kurangnya sosialisasi. Menurut informasi dari Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Timur, sudah ada 5 Kepala Desa yang diproses hukum terkait penggunaan dana desa ini.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melakukan pertemuan dengan Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia