Letak Geografis Kaltim Jadi Kendala Pencegahan Korupsi
Senin, 11 September 2017 – 20:12 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama saat pertemuan dengan Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/9). Foto: Humas DPR
jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melihat bahwa kendala untuk pencegahan korupsi di daerah Kalimantan Timur ialah daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisasi.
"Sebagaimana paparan Kajati, di Kaltim ini sendiri banyak daerah-daerah yang sulit di jangkau untuk melakukan sosialisai pencegahan korupsi, jadi untuk saat ini masih di daerah yang mudah di jangkau saja bisa dilakukan sosialisasi tersebut," ujarnya saat pertemuan Tim Komisi III DPR dengan Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/9/2017).
Bambang menuturkan, di Kaltim ada 823 Kepala Desa, dan belum semua Kepala Desa yang mengerti batasan-batasan penggunaan dana desa, karena kurangnya sosialisasi. Menurut informasi dari Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Timur, sudah ada 5 Kepala Desa yang diproses hukum terkait penggunaan dana desa ini.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melakukan pertemuan dengan Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan