Letjen Chandra: Apa pun Pangkatnya, Melakukan Tidak Pidana akan Mendapatkan Ganjaran Setimpal

Menurutnya, pasal yang dilanggar oleh tiga oknum tersebut sudah cukup berat.
"Ini sudah merupakan pasal yang berat sesuai dengan nanti kita lihat hasil pemeriksaan," ujar Chandra.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif para tersangka yang diduga melakukan pembuangan jenazah korban ke sungai.
"Kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," kata Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi (16) dan Salsabila (14), serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021.
Setelah peristiwa itu, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian, pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Letjen Chandra menegaskan siapa pun, apa pun pangkatnya bila melakukan tindak pidana akan mendapat ganjaran setimpal. Hal ini ditegaskan Letjen Chandra terkait proses hukum tiga oknum TNI AD yang terlibat kecelakaan di Nagreg.
Redaktur & Reporter : Boy
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Pangandaran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas