Letjen Chandra: Brigjen Junior Sudah Diperiksa Dokter Puspomad
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo mengatakan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat mengalami gangguan kesehatan pada dua hari lalu, ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Namun, Letjen Chandra memastikan bahwa Puspomad sudah memberikan layanan kesehatan setelah Brigjen TNI Junior Gumilaar merasa ada gangguan pada kesehatannya.
"Brigjen TNI JT sejak dua hari lalu mengalami gangguan kesehatan (asam lambung) dan telah diperiksa oleh dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," kata Letjen Chandra melalui layanan pesan, Selasa (22/2).
Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988 itu mengatakan Brigjen Junior menjalani penahanan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022.
Brigjen Junior ditahan dalam rangka proses penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta menolak atau dengan sengaja tidak menaati perintah dinas.
Menurut Letjen Chandra, berkas perkara Brigjen Junior telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.
"Selanjutnya, Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses hukum selanjutnya," bebernya.
Sebelumnya, Brigjen Junior menyurati KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat dirinya menjalani penahanan di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Letjen TNI Chandra W Sukotjo memastikan Brigjen Junior Tumilaar telah diperiksa dokter Puspomad dan diberikan pengobatan.
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto