Letjen Chandra soal Otak Pelaku Pembuangan Jenazah Korban Tabrak Lari di Nagreg, Silakan Disimak

Letjen Chandra soal Otak Pelaku Pembuangan Jenazah Korban Tabrak Lari di Nagreg, Silakan Disimak
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Proses penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan dua warga oleh oknum anggota TNI dipusatkan di Puspom AD.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka oknum anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Adapun ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III Siliwangi, dan Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka, tetapi saat ini sudah dipusatkan (di Puspom AD)," kata Chandra di rumah korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga oknum TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Dalam proses penyidikan itu, menurut Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung.

"Nanti kami lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum yang ditegakkan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut akan tegas dan transparan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka oknum anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News