Letjen Ganip Warsito Berikan Peringatan Buat Pelaku Perjalanan Antardaerah dan Antarnegara
Selasa, 06 Juli 2021 – 20:20 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dia akan melaksanakan fungsi-fungsinya, melaksanakan kegiatan surveilans aktif, isolasi, karantina, penutupan tempat umum nonesensial, dan pembatasan kegiatan sosial,” katanya.
Ganip menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo juga memerintahkan pihaknya untuk mempublikasikan hasil pemantauan terhadap kepatuhan daerah dan institusi terkait pelanggaran protokol kesehatan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito memastikan warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus mengikuti aturan yang ada. Ganip membeberkan sejumlah syarat bagi mereka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah