Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid Meninggal Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokohnya. Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia, Kamis (25/3) dini hari.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun berbelasungkawa atas kepergian tokoh kelahiran 10 November 1943 itu ke hadapan Allah.
"Kami turut berdukacita," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Jakarta.
Bachtiar menyebut Syarwan merupakan figur penting yang memimpin Kemendagri pada masa transisi dari Orde Baru menuru era reformasi.
Pejabat eselon I Kemendagri itu menyatakan bahwa Syarwan bersama Prof Ryaas Rasyid merintis pemilu daerah dan menyusun UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemda yang menggubah sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.
Dari situlah otonomi daerah bergulir. "Itu pada masa kepemimpinan Pak Syarwan Hamid semua," tutur Bachtiar.
Oleh karena itu Kemendagri merasa sangat kehilangan dengan wafatnya Syarwan. "Beliau merupakan tokoh reformasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Bachtiar.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akunnya di Twitter juga juga menyampaikan kabar duka tentang wafatnya Syarwan Hamid pada pukul 03.30 WIB.
Berita duka, mantan Mendagri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia pada Kamis, 25 Maret 2021.
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Sempat Dinyatakan Hilang, Pemanah Ikan Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Tateli Weru Minahasa
- Berita Duka, Pelatih Persewangi Banyuwangi Syamsuddin Batolla Meninggal Dunia
- Bencana Hidrometeorologi Basah di Banten, 9 Warga Meninggal Dunia
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya