Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid Meninggal Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokohnya. Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia, Kamis (25/3) dini hari.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun berbelasungkawa atas kepergian tokoh kelahiran 10 November 1943 itu ke hadapan Allah.
"Kami turut berdukacita," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Jakarta.
Bachtiar menyebut Syarwan merupakan figur penting yang memimpin Kemendagri pada masa transisi dari Orde Baru menuru era reformasi.
Pejabat eselon I Kemendagri itu menyatakan bahwa Syarwan bersama Prof Ryaas Rasyid merintis pemilu daerah dan menyusun UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemda yang menggubah sistem sentralisasi menjadi desentralisasi.
Dari situlah otonomi daerah bergulir. "Itu pada masa kepemimpinan Pak Syarwan Hamid semua," tutur Bachtiar.
Oleh karena itu Kemendagri merasa sangat kehilangan dengan wafatnya Syarwan. "Beliau merupakan tokoh reformasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Bachtiar.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akunnya di Twitter juga juga menyampaikan kabar duka tentang wafatnya Syarwan Hamid pada pukul 03.30 WIB.
Berita duka, mantan Mendagri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia pada Kamis, 25 Maret 2021.
- Potret Karangan Bunga dari Penggemar Taiwan di Rumah Duka Ricky Siahaan
- Ricky Siahaan Bakal Dimakamkan di San Diego Hill
- Berita Duka: Abdi Tunggal Meninggal Dunia
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan