Letkol Fery Perbawa Siap Sanksi Anak Buah yang Kedapatan Main Judi Online

Letkol Fery Perbawa Siap Sanksi Anak Buah yang Kedapatan Main Judi Online
Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa menunjukkan stiker berisi larangan bermain judi online bagi seluruh jajarannya di Markas Kodim 1002 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Fery mengatakan sosialisasi dan pemeriksaan dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah personel agar tidak terlibat, karena permainan judi online sangat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga orang lain.

“Bahkan di internal sudah ada yang bunuh diri akibat depresi karena judi online, beberapa oknum kesatuan ditemukan bermain. Kita ketahui bahwa Indonesia dikenal dengan transaksi judi online terbesar di dunia mencapai triliunan rupiah, saya tidak mau personel rugi karena judi online,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menyebutkan di lingkungan masyarakat sudah menjadi kebiasaan melakukan top-up rupiah ke akun sosial media, lalu bermain judi online menggunakan saldo rupiah yang sudah ditop-up. Bahkan tidak mengenal usia, dan status pekerjaan, banyak yang telah terlibat.

Fery menekankan lagi bahwa perilaku judi online sesungguhnya hanya dapat dicegah oleh kesadaran diri sendiri, niat, dan iman. Karena sebenarnya tidak ada orang kaya instan dari permainan judi, kalau hidupnya tidak hancur, justru semakin hancur.

“Kita sedang berperang melawan judi online. Saya tekankan, pejamkan dan tanamkan dalam diri, judi online membunuh diri sendiri, keuangan, keluarga, dan sektor lainnya,” ujarnya. (antara/jpnn)


Komandan Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) Letkol Inf Fery Perbawa bakal memberikan sanksi bagi anggota yang main judi online.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News