Letkol Tofan: Kami Tidak Segan Memberi Sanksi Tegas
Senin, 29 Maret 2021 – 00:31 WIB

Petugas gabungan melakukan penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Pulo Nyamuk Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/3) petang. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, namun tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya.
"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Letkol (Kav) Tofan Tri Anggoro meminta kepada pengelola tempat hiburan malam mematuhi aturan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri
- Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik, Polres Tanjung Priok dan Bhayangkari Bagikan Bingkisan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan