Letto Cs Divonis Mati, Kapolda Sumsel: Kami Apresiasi Hakim dan Jaksa
“Ini jadi peringatan bagi pemain narkoba lainnya. Kami tidak segan menembak mati pemain narkoba. Di pengadilan, vonis mati juga mengintai mereka,” ujar Farman.
Presiden DPP Gebrakan Anti Narkoba Nusantara (GANN) Raden Dewi Gumay sangat mendukung putusan majelis hakim PN Kota Palembang. Menurutnya, hal yang wajar kalau kesembilan terdakwa divonis mati. “Biar semua pemain narkoba lainnya kapok,” ujar Dewi.
Saat ini, lanjutnya, narkoba seperti virus yang tidak bisa dimusnahkan. Ibarat wabah, ketika bandar yang satu mati, akan muncul bandar-bandar lainnya. Bahkan, di penjara sekalipun, pemain narkoba bisa mengendalikan peredaran narkoba.
“Maka, harus kita benahi seluruhnya. Semua harus sepakat dan sehati untuk sama-sama memrangi narkoba,” tukasnya. (vis/ce2)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengapreasiasi putusan pengadilan yang memvonis sembilan terdakwa kasus narkoba, Letto cs dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi