Letusan Tengah Malam Lebih Mencekam
Belasan Gunung Berapi Menggeliat
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 04:34 WIB
SOLO - Gunung Merapi kembali mencatat aktivitas ekstrem. Kali ini, awan panas alias wedhus gembel dilaporkan meluncur tujuh kali. Intensitas itu jauh lebih tinggi jika dibanding letusan pertama pada Selasa lalu (26/10). Letusan pada Sabtu (30/10) dinihari tadi dilaporkan lebih dahsyat dan membuat warga sekitar lereng Merapi pontang-panting tengah malam menuju barak-barak pengungsian. Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Bencana, Andi Arief, juga telah menginformasikan mengenai letusan tengah malam ini, melalui akun di Twitter-nya. “Baru kontak DR Surono (Kepala PVMBG), arah muntahan Merapi ke arah barat (Magelang dan sekitar),” kata Andi Arief, Sabtu (30/10).
"Sekitar jam dua belasan tadi (malam). Yang ini lebih besar lagi. Tapi mengarah ke barat," ujar Warsito (40), warga Lencoh, Kecamatan Selo, Boyolali, kepada JPNN, Sabtu (30/10) pagi. Warsito, yang sudah sejak remaja naik-turun Merapi menjadi guide bagi para pendaki itu, saat ini bersama seluruh warga Selo sudah berada di barak pengungsian di Kantor Kecamatan setempat.
Baca Juga:
Diceritakan, warga lari tunggang-langgang di tengah malam, menuju barak-barak pengungsian. Para warga Selo, yang relatif lebih aman di banding Sleman dan Magelang, kali ini tidak berani mengambil resiko. Seluruh warga meninggalkan rumah mencari tempat aman di pengungsian.
Baca Juga:
SOLO - Gunung Merapi kembali mencatat aktivitas ekstrem. Kali ini, awan panas alias wedhus gembel dilaporkan meluncur tujuh kali. Intensitas itu
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal