Level PPKM Jakarta Diturunkan, Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyesuaikan penerapan sistem ganjil genap setelah status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun dari level empat ke tiga.
Nantinya, kawasan ganjil genap tak lagi diberlakukan di delapan titik, tetapi hanya tiga lokasi, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap di tiga kawasan itu akan diterapkan pada 26-30 Agustus mendatang.
"Saya ulangi, yang tadinya delapan kawasan, kami akan ubah menjadi tiga kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan pelaksanaan penerapan sistem ganjil genap di tiga kawasan tersebut akan dievaluasi pada 30 Agustus mendatang.
"Untuk pemberlakuannya tetap sama, mulai pukul 06.00-20.00 WIB," ujar Sambodo.
Pria kelahiran Binjai, Sumatra Utara, itu menegaskan tidak ada perubahan mekanisme penindakan ganjil-genap ini. Oleh karena itu, mobil yang melintasi tiga lokasi ganjil genap akan diputar balik jika pelat nomornya tidak sesuai tanggal.
Namun, polisi juga memberlakukan pengecualian untuk kendaraan yang membawa korban kecelakaan, mobil dinas TNI/Polri, mobil untuk vaksinasi, dan dokter.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap di tiga kawasan akan diterapkan pada 26-30 Agustus mendatang.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi