Level PPKM Jakarta Diturunkan, Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Jalan
Selasa, 24 Agustus 2021 – 16:56 WIB

Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN
"Kendaraan-kendaraan yang dikecualikan juga sama, sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas pelat merah," tutur Sambado.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap di tiga kawasan akan diterapkan pada 26-30 Agustus mendatang.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI