Level PPKM Jakarta Diturunkan, Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Jalan

Level PPKM Jakarta Diturunkan, Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Jalan
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

"Kendaraan-kendaraan yang dikecualikan juga sama, sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas pelat merah," tutur Sambado.(cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap di tiga kawasan akan diterapkan pada 26-30 Agustus mendatang.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News