Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan

Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
Kegiatan webinar yang diadakan DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) mengadakan kegiatan webinar Level Up Volume 6 yang bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dengan membahas “Hukum Rekayasa Genetika dan Perlindungan Lingkungan-Kesehatan Manusia”.

Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Fokky Fuad menyebut rekayasa genetika tumbuhan, hewan‎, dan lainnya sudah dilakukan.

“‎Apakah rekayasa genetika ini sesuatu yang dalam tanda kutip diharamkan? Oh iya tidak, tidak sama sekali,” ujar dia dalam kegiatan itu.

Fokky mengatakan apabila tidak ada teknologi rekayasa genetika, kehidupan manusia bisa terancam. Pasalnya, kebutuhan terhadap pangan terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan penduduk.

“Kebutuhan pangan itu kan tinggi, teknologi ini mau enggak mau harus kita terima. Kenapa? Karena kebutuhan pangan itu,” ujarnya.

Meski demikian, kata Fokky, penggunaan atau penerapan teknologi rekayasa genetika ini harus sesuai aturan.

Menurut dia, praktisi maupun ahli hukum juga harus ikut memastikan penerapan teknologi rekayasa genetika ini agar tidak serampangan.

Pasalnya, rekayasa genetika yang tidak sesuai aturan, khususnya terkait pangan dapat membahayakan. “Ini saya bilang silent killer,” ucapnya.

DPC Peradi Jakbar mengadakan webinar dengan tema Hukum Rekayasa Genetika dan Perlindungan Lingkungan-Kesehatan Manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News