Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
![Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/11/dpc-peradi-jakbar-mengadakan-kegiatan-level-up-bersama-binus-uya3.jpg)
“Termasuk juga pemaksaan sterilisasi, itu juga adalah kekerasan seksual,” ujarnya.
Ancaman bagi pihak yang memaksa untuk menggunakan alat kontrasepsi hingga mengakibatkan tidak berfungsinya alat reproduksi seseorang secara permanen, ancamannya lebih berat lagi, yakni maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.
Wakil Ketua DPC Peradi Jakbar, Riyo Hanggoro Prasetyo, mewakili Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan Level Up yang digagas Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPC Peradi Jakbar, Desnadya Anjani Putri itu merupakan acara rutin.
“Secara rutin kami selenggarakan, menghadirkan tema-tema aktual dan narasumber yang kompeten di bidangnya,” kata dia.
Dia menyampaikan para calon advokat dan advokat harus memahami UU TPKS sehingga bisa ambil bagian dalam penegakan hukum, di antaranya memberikan keadilan bagi korban TPKS.
“Advokat mendapat wawasan lebih luas dalam menangani kasus TPKS secara profesional,” katanya. (cuy/jpnn)
DPC Peradi Jakbar mengadakan kegiatan level up bersama dengan Universitas Binus.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- DPC Peradi Jakbar Minta Calon Advokat Tak Meniru Perbuatan Kubu Razman yang Naik Meja Ketika Sidang
- Peradi Heran Ada PKPA yang Pesertanya Bukan Sarjana Hukum
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi