Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau Prof Syahlan mengatakan perlu mengubah paradigma masyarakat Indonesia terkait pelaksanaan putusan perkara perdata.
“Ini suatu karakter bangsa yang mungkin perlu ada perubahan paradigma, Kalau sudah kalah, ya sudahlah,” kata Syahlan dalam acara Level Up With DPC Peradi Jakbar Volume 9 pada pekan ini.
Dalam webinar bertajuk “Eksekusi Putusan Perdata & Hambatan Pelaksanaannya” yang dihelat secara daring ini, Prof Syahlan menyampaikan, meski sudah ada putusan inkracht, tetapi orang Indonesia biasanya tidak bersedia melaksanakannya secara suka rela.
“Pada kenyataannya, para pihak yang kalah tidak mau melaksanakan putusan itu secara sukarela. Inilah persoalannya,” kata dia.
Menurutnya, pola pikir atau mindset masyarakat Indonesia berbeda dengan mindset bangsa atau rakyat terutama dari negara-negara maju.
“Kalau sudah selesai beracara, ya dia hormati putusan, tentu dilaksanakan,” ucpanya.
Menurutnya, ini menjadi salah satu yang menyebabkan eksekusi putusan perkara perdata ini dinilai relatif sangat rumit di negeri ini.
Karena itu, Prof. Syahlan juga meminta advokat harus ekstra hati-hati dan cermat dalam menyusun gugatan agar putusannya tidak menghambat eksekusi.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Prof Syahlan menyebut perlu ada perubahan pola pikir masyarakat dalam melaksanakan putusan perdata.
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas
- PBH Peradi Jakbar Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Kalangan Kurang Mampu
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU