Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata

“Putusan constitutif yang sifatnya menciptakan hukum atau menghapuskan suatu keadaan, tidak perlu dieksekusi,” katanya.
Terakhir, putusan condemnatoir adalah putusan berupa penghukuman atau perintah. Ciri-cirinya, terdapat kata menghukum atau memerintahkan.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, dalam beberapa kesempatan menyampaikan, sangat mendukung penyelenggaraan Level Up With Peradi Jakbar yang mengangkat berbagai tema perkembangan hukum termutakhir, seperti tema pada volume 9 ini.
Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya DPC Peradi meningkatkan skill dan ilmu pengetahuan berbagai bidang hukum para advokat, khususnya advokat DPC Peradi Jakbar.
Bukan hanya itu, ini juga untuk para alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakbar yang jumlahnya antara 5-6 ribu orang hampir di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini merupakan komitmen dari DPC Peradi Jakarta Barat yang tetap mempertahankan dan konsisten bahwa organisasi avokat (Peradi) itu adalah wadah tunggal,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Prof Syahlan menyebut perlu ada perubahan pola pikir masyarakat dalam melaksanakan putusan perdata.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas
- PBH Peradi Jakbar Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Kalangan Kurang Mampu
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU