Lewat Acara Ini, Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri melalui Radio Karimata FM pada Kamis (14/12).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi menyampaikan dalam proses kepabeanan Bea Cukai memiliki pelayanan khusus (rush handling).
Rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.
Karakteristiknya adalah peka kondisi dan peka waktu, untuk jenis barangnya seperti jenazah atau abu jenazah, binatang hidup, tumbuhan hidup, surat kabar dan majalah, dokumen, vaksin, dan barang yang telah mendapat izin kepala kantor atau pejabat yang ditunjuk.
"Karena jenazah peka waktu dan peka kondisi, kami memiliki layanan bernama rush handling sebagai bentuk percepatan pemulangan jenazah, yaitu maksimal dua jam dengan biaya gratis,” jelas Andru.
Andru menjelaskan pemulangan jenazah dari luar negeri dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu menjemput sendiri, menggunakan jasa dari Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) yang disediakan pemerintah, atau menggunakan jasa pengeluaran dan pemulangan jenazah.
Untuk proses pemulangan dengan cara menjemput sendiri diawali dengan mendatangi pihak kargo di bandara dengan melampirkan dokumen persyaratan dari luar negeri.
Dilanjutkan dengan mendapat surat izin pengangkutan jenazah dari balai Kesehatan dan Bea Cukai untuk menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).
Bea Cukai Madura bersama BP3MI Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri, simak!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya