Lewat Acara Ini, Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
Selasa, 19 Desember 2023 – 14:44 WIB

Bea Cukai Madura bersama BP3MI Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri melalui Radio Karimata FM pada Kamis (14/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Sementara itu, pemulangan jenazah dengan menggunakan jasa P4MI, prosedurnya akan diurus oleh pihak P4MI mulai dari kedatangan jenazah hingga ke rumah duka
Dokumen persyaratan dari luar negeri, meliputi surat kematian, sertifikat pembalseman, sertifikat pengepakan, keterangan penyebab kematian, keterangan terbebas dari penyakit menular yang dikeluarkan dari rumah sakit luar negeri, dan surat penjaminan penjemput di Indonesia.
“Semoga hal ini bermanfaat,” ujar Andru. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Madura bersama BP3MI Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri, simak!
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok