Lewat Aplikasi, Kemensos Hubungkan Usaha Mikro Penerima Manfaat dengan Pelaku Pasar Vitual
Senin, 21 Desember 2020 – 10:41 WIB
Sebagaimana diketahui, salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk di tahun 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen tahun 2024.
Pemutakhiran DTKS ini penting untuk penguatan skema pendampingan,
layanan terpadu, dan peningkatan ketepatan penargetan program penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Melalui sarana daring dengan alamat link pameranksn.kemensos.go.id, memungkinkan penyelenggara layanan menampilkan karya dan pelayanan mereka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- Master Bagasi Bikin Bangga Memakai Produk Indonesia di Mancanegara
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Luncurkan Buku, Rudy Octave Bedah soal Indonesia Darurat Irama
- SIG Salurkan Bantuan kepada Pelaku Usaha Mikro & Infrastruktur Pertanian di Jatim
- BRINS dan PNM Dorong Literasi Asuransi untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro di Yogyakarta