Lewat Aplikasi, Kemensos Hubungkan Usaha Mikro Penerima Manfaat dengan Pelaku Pasar Vitual
Senin, 21 Desember 2020 – 10:41 WIB

Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemensos.
Sebagaimana diketahui, salah satu arah kebijakan pemulihan kondisi ekonomi sekaligus dalam upaya penurunan angka kemiskinan dilakukan melalui pemutakhiran kualitas DTKS yang diperluas hingga 60 persen penduduk di tahun 2021 untuk menuju Registrasi Sosial 100 persen tahun 2024.
Pemutakhiran DTKS ini penting untuk penguatan skema pendampingan,
layanan terpadu, dan peningkatan ketepatan penargetan program penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Melalui sarana daring dengan alamat link pameranksn.kemensos.go.id, memungkinkan penyelenggara layanan menampilkan karya dan pelayanan mereka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi