Lewat Aplikasi Mandiri, Kantor Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan pihaknya menyadari perkembangan sebuah organisasi sangat dipengaruhi oleh teknologi dan informasi. Terlebih lagi, dalam rangka mendukung peningkatan daya saing industri Indonesia di era Industri 4.0.
Bea Cukai sebagai instansi yang berperan sebagai enabler dalam pembangunan perekonomian, dituntut untuk selalu dapat catch-up dengan transformasi digital dan internet of things (IoT).
Menurut Sudiro, pihaknya telah memiliki 60 aplikasi. Berupa aplikasi utama dan pendukung dengan transaksi data jutaan per bulan.
Aplikasi tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi dan terobosan Bea Cukai dalam mengantisipasi perubahan proses bisnis terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Termasuk, menyiapkan lompatan teknologi yang akan diadopsi dalam peningkatan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan kepabean dan cukai di era baru ini.
Menurut Sudiro, seluruh kantor pelayanan Bea Cukai seakan berlomba mempersiapkan diri menghadapi industri 4.0.
“Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai telah dan akan terus mengembangkan aplikasi mandiri untuk menunjang kinerja pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap kantor,” katanya, Jumat (9/4).
Menurutnya, pada Kuartal I-2021, Bea Cukai Marunda secara mandiri berinovasi mengembangkan sebuah aplikasi pelayanan dengan nama SIPOHON (Sistem Informasi Permohonan) Bea Cukai Marunda.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro seluruh kantor pelayanan Bea Cukai berlomba mempersiapkan diri menghadapi industri 4.0.
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November