Lewat Bank Syariah Indonesia, Hakim Agung Gazalba Disinyalir Lakukan Transaksi Mencurigakan
Jumat, 03 Maret 2023 – 19:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Hakim Agung Gazalba Saleh di Bank Syariah Indonesia (BSI). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (tan/jpnn)
KPK merahasiakan lebih lanjut soal kisaran nominal uang dari transaksi mencurigakan Hakim Agung Gazalba Saleh di Bank Syariah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto