Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas
Selasa, 20 Februari 2024 – 21:18 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti 100 peserta yang merupakan human resources development (HRD) perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini," paparnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar Bimtek Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti peserta dari HRD perusahaan di Mojokerto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!