Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas
Selasa, 20 Februari 2024 – 21:18 WIB
"Pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini," paparnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar Bimtek Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti peserta dari HRD perusahaan di Mojokerto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Agentforce 2.0 jadi Platform Karyawan Digital yang Menghadirkan Workforce Tanpa Batas
- Centrum Digital Asia, Hadirkan Pilihan Berbeda Dalam Mendisain Web
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- Pak Prabowo, Tolong Dengar Curhat Pengusaha soal PPN 12 Persen
- Rayon Sritex
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK