Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berikan Kemudahan Berusaha di Sumut
Senin, 24 Juni 2024 – 10:51 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) berikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala ke PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas. Foto: Bea Cukai
“Kami berharap fasilitas TPB Berkala ini akan memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri, memungkinkan mereka untuk berkembang lebih pesat dan bersaing di pasar global,” ujar Parjiya.
Dia menegaskan komitmen Kanwil Bea Cukai Sumut.
"Kami akan terus menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator demi mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan kompetitif di Sumatra Utara," tutup Parjiya. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) berikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala ke PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai