Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berikan Kemudahan Berusaha di Sumut
Senin, 24 Juni 2024 – 10:51 WIB
“Kami berharap fasilitas TPB Berkala ini akan memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri, memungkinkan mereka untuk berkembang lebih pesat dan bersaing di pasar global,” ujar Parjiya.
Dia menegaskan komitmen Kanwil Bea Cukai Sumut.
"Kami akan terus menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator demi mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan kompetitif di Sumatra Utara," tutup Parjiya. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) berikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala ke PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku