Lewat Cara Ini, Bea Cukai Buka Peluang Bagi Pelaku Usaha dalam Negeri untuk Berkembang

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Magelang kembali melaksanakan asistensi ekspor bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Juara Kota Bogor mengikuti kegiatan Program Kelas Ekspor bertajuk “Sosialisasi Informasi Pasar Ekspor”.
Kegiatan pelatihan UMKM Juara yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi UMKM (Diskop UMKM) Kota Bogor bertujuan memotivasi UMKM di Kota Bogor untuk dapat menghasilkan produk berkualitas hingga mampu menembus kompetisi pasar global.
Program pelatihan tersebut merupakan berkelanjutan dan bertahap sebelumnya bekerja sama dengan PPEI Kementerian Perdagangan RI.
Pada kegiatan pelatihan kali ini, Diskop UMKM menggandeng Bea Cukai Bogor untuk menghadirkan narasumber berkompeten penyaji materi kelas ekspor.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, alur ekspor dibagi menjadi 6 tahap, yaitu deklarasi atau disebut dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang kepada Bea Cukai, penelitian dokumen, pemeriksaan fisik, proses timbun, proses muat dan berangkat ke negara tujuan.
Di Magelang, Bea Cukai mencoba mengulik pabrik kopi di daerah Pekutan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo guna meniti jalan menuju pasar ekspor.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai berupaya menggali potensi perusahaan untuk dapat mengekspor kopi bubuk siap konsumsi.
Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Magelang kembali melaksanakan asistensi ekspor bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan