Lewat Cara Ini, Bea Cukai Permudah Arus Logistik Ajang Internasional di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan fasilitas Admission Temporaire/Temporary Admission Carnet (ATA Carnet) guna mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri dalam negeri.
Fasilitas ini diberikan dalam penyelenggaraan ajang-ajang besar internasional, seperti Shell Eco-Marathon 2023 dan internasional Motocross Grand Prix.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan ATA Carnet merupakan salah satu fasilitas perdagangan berupa instrumen kepabeanan untuk melakukan ekspor-impor sementara yang memungkinkan pergerakan lintas batas tanpa pengenaan bea masuk dan pajak.
“Manfaat dari ATA Carnet adalah memajukan perdagangan, industri, dan pariwisata karena memfasilitasi pameran dan kegiatan olahraga internasional,” kata Encep.
Bea Cukai Mataram memberikan pengawasan dan pelayanan terhadap barang logistik untuk event Shell Eco-Marathon 2023 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah (4/7).
Shell Eco-Marathon merupakan program akademik global yang berfokus pada pengoptimalan energi dan salah satu kompetisi di bidang teknik antar-mahasiswa dari universitas terkemuka di dunia.
Sebagai trade facilitator, Bea Cukai juga memberikan fasilitas penangguhan bea masuk untuk barang impor sementara dan ATA Carnet dengan jaminan.
“Bea Cukai Mataram melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap logistik untuk keperluan Shell Eco-Marathon dengan total muatan seberat 11,878 ton,” jelasnya.
Bea Cukai kembali memberikan fasilitas Admission Temporaire/Temporary Admission Carnet (ATA Carnet) guna mendorong pertumbuhan.
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI