Lewat Cara Ini, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dalam mengedukasi masyarakat di bidang cukai.
Edukasi kali ini dalam bentuk sosialisasi yang dilaksanakan Bea Cukai di wilayah Aceh Besar, Kabupaten Malang, dan Lamongan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar menyampaikan beragam kegiatan rutin dilaksanakan Bea Cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan secara mandiri maupun dengan menggandeng instansi lain, Bea Cukai berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang diharapkan dapat bermuara ke peningkatan kepatuhan,” kata Encep dalam keterangannya, Senin (16/10).
Encep menyebutkan sosialisasi yang dilaksanakan Bea Cukai Banda Aceh yang berkolaborasi dengan Pemkab Aceh Besar.
Pada kegiatan tersebut, Bea Cukai memberikan pemahaman terkait ketentuan barang kena cukai ilegal serta cara mengidentifikasi pita cukai.
Para peserta tidak hanya terdiri dari organisasi perangkat daerah, melainkan juga pelaku usaha hasil tembakau dan masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar mengatakan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Bea Cukai memiliki banyak cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai maupun rokok ilegal
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!