Lewat Cara Ini, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai
Dia mengingatkan banyak dampak buruk yang akan terjadi jika rokok ilegal tetap beredar secara masif.
Diharapkan semua elemen mulai dari petugas Satpol PP-WH dan masyarakat paham akan ketentuan barang kena cukai ilegal sehingga dapat bekerja sama menekan peredarannya.
Bea Cukai Malang juga kembali memberikan edukasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal dalam rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Kegiatan ini berkolaborasi bersama Satpol PP Kabupaten Malang memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum.
Sosialisasi tersebut dihadiri satuan linmas di Desa Sumberpetung beserta para peserta TMMD.
Masih di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Gresik bersama Pemkab Lamongan melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal lewat pagelaran seni budaya wayang.
Pesan-pesan gempur rokok ilegal juga ditegaskan oleh seniman senior Abah Kirun melalui sandiwara dan komedi khasnya.
Harapannya masyarakat yang hadir dapat menjadi agen gempur rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Lewat kesenian, Bea Cukai bersama pemerintah daerah berupaya untuk menanamkan pengetahuan terkait cukai sehingga lebih mudah ditangkap oleh masyarakat,” ujar Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memiliki banyak cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai maupun rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!