Lewat Cara Ini, Bea Cukai Wujudkan Akuntabilitas dalam Mengelola Barang Milik Negara
Kamis, 15 Desember 2022 – 22:35 WIB
Selain itu, petugas juga memusnahkan prekusor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,8 kilogram, cairan sebanyak 8 botol, dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus.
"Kegiatan ini membuktikan semangat Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal," tegas Hatta.
Upaya tersebut, lanjut Hatta, sekaligus sebagai wujud sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya.
"Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal," harapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan barang ilegal yang kali ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Bandung, Belitung, dan Jakarta
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024