Lewat Cara ini BPJS Ketenagakerjaan Menjamin Keamanan Dana Peserta
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkomitmen untuk menjamin keamanan dana peserta.
Pps. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji mengatakan pihaknya juga telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dalam pengelolaan dana pekerja, termasuk memiliki sistem pengendalian yang efektif untuk mencegah terjadinya fraud atau kecurangan.
Upaya BPJamsostek itu terbukti saat berhasil mengagalkan sejumlah upaya pembobolan dana peserta.
Terakhir, BPJamsostek melaporkan kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE, yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga sebagai peserta BPJamsostek, tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.
RE kemudian membuat surat kematian palsu serta surat pengantar palsu dari Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Jeneponto, juga surat ahli waris palsu, dan mengajukan pembayaran jaminan kematian.
Padahal, pegawai tersebut masih hidup. Pihak BPJamsostek yang curiga lantas melaporkannya kepada polisi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkomitmen untuk menjamin keamanan dana peserta.
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- PT GNI Pastikan 1.000 Pekerja Rentan Terlindungi dengan Jaminan Sosial
- BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Bantuan ke Palestina Melalui Baznas
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN