Lewat Cara ini, BTN Dorong Kemudahan Pembangunan Rumah Subsidi

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi.
Dengan relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.
"Kami terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR. Karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury, Rabu (5/8).
Pahala mencontohkan aturan yang perlu direlaksasi di antaranya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi, atau listriknya sudah terpasang atau air bersihnya sudah tersedia.
"Yang penting komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik," katanya.
Menurut Pahala jika aturan tersebut bisa dilonggarkan maka penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi. Sehingga pengembang juga akan bisa terus membangun rumah subsidi.
"Tentu ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.
Pahala menegaskan, multiplier effect pada kredit kepemilikan rumah cukup tinggi.
BTN berharap relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS
- Menjelang Spin Off, BTN Syariah Panen Penghargaan