Lewat Cara ini, BTN Dorong Kemudahan Pembangunan Rumah Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi.
Dengan relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.
"Kami terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR. Karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury, Rabu (5/8).
Pahala mencontohkan aturan yang perlu direlaksasi di antaranya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi, atau listriknya sudah terpasang atau air bersihnya sudah tersedia.
"Yang penting komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik," katanya.
Menurut Pahala jika aturan tersebut bisa dilonggarkan maka penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi. Sehingga pengembang juga akan bisa terus membangun rumah subsidi.
"Tentu ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.
Pahala menegaskan, multiplier effect pada kredit kepemilikan rumah cukup tinggi.
BTN berharap relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- BTN Soft Launching BALE
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- BTN Tawarkan Sejumlah Promo Menarik di Pameran Properti Expo 2024
- BTN Bersama Kementerian PKP Gelar Dialog Sesi Kedua Program 3 Juta Rumah