Lewat Cara ini GAPERO Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak
Upaya edukasi dan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab berbagai pihak dari mulai pemerintah, pihak swasta, dan orang tua. Yang diperlukan adalah kerja sama semua pihak untuk implementasi secara giat. Regulasi PP 109/2012 sudah sangat komprehensif dan tidak perlu diubah.
“Industri rokok keberadaannya sudah sangat tertekan dari kenaikan cukai dan terlebih kondisi perekonomian sedang sulit karena pandemi Covid-19. Jangan sampai pemerintah mengkambinghitamkan industri rokok karena hal ini, industri rokok adalah salah satu sektor padat karya yang menghindari rasionalisasi buruh rokok dan memberikan kontribusi yang nyata tapi tidak diberikan proteksi yang baik oleh pemerintah," imbuhnya.
Terpisah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi menuturkan pengawasan terhadap anak harus dilakukan agar mereka tidak tergiur dan mencoba rokok.
"Keberadaan iklan rokok memberikan dampak kepada anak dan perokok pemula akan memanfaatkan kondisi ini,” tandas Oscar.(chi/jpnn)
Harga rokok mahal tidak menjamin penurunan prevalensi anak merokok. Satu bukti penelitian, 43 persen jika harga rokok naik, akan memilih beralih ke produk lain.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat