Lewat Cara ini Jamkrindo Kembali Hijaukan Kawasan Ciletuh
![Lewat Cara ini Jamkrindo Kembali Hijaukan Kawasan Ciletuh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/06/pt-jamkrindo-kembali-melakukan-penghijauan-di-ciletuh-palabu-wzvi.jpg)
jpnn.com, SUKABUMI - PT Jamkrindo kembali melakukan penghijauan di Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).
Program itu dilaksanakan melalui penanaman ribuan pohon tahap ketiga di Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kabupaten Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, (5/2).
Pelaksanaan penanaman pohon dirangkai dengan program pembersihan sampah di Pantai Palangpang pada Minggu, (6/2).
Kedua program tersebut merupakan satu kesatuan program kampanye anti sampah plastik sebagai upaya membuat kawasan Geopark Ciletuh makin asri, sehingga pengunjung bertambah dan perekonomian masyarakat meningkat.
Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan program besar kampanye anti sampah merupakan bukti nyata perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya untuk pilar lingkungan.
Hal ini selaras dengan prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) BUMN.
"Ini merupakan keberlanjutan program yang telah kami laksanakan sejak 2019. Kami yakin melalui upaya untuk meningkatkan kebersihan dan kelestarian, kawasan geopark akan menjadi destinasi yang memberi nilai tambah, apalagi juga dilaksanakan kampanye anti sampah plastik," ujar Putrama.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat Ciletuh berangkat dari aspirasi dan arahan dari Kementerian BUMN.
PT Jamkrindo kembali melakukan penghijauan di Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).
- Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
- Melanggar UU Pengelolaan Sampah, TPS Sementara Pasar Caringin Disegel Kementerian LH
- Waka MPR Ibas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Terpadu Demi Kelestarian Alam
- Agung Nugroho ke Malaysia Belajar Pengelolaan Sampah Untuk Pekanbaru
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Penjaminan Daerah
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan