Lewat Cara Ini, Kemenkop UKM Dukung Pembentukan Koperasi Disabilitas Pertama

Lewat Cara Ini, Kemenkop UKM Dukung Pembentukan Koperasi Disabilitas Pertama
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, yakni koperasi disabilitas pertama di Indonesia. Foto dok KemenkopUKM

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, yakni koperasi disabilitas pertama di Indonesia.

Penyerahan itu diberikan pada puncak acara pameran Karya Tanpa Batas, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Ajang pameran Karya Tanpa Batas digelar sebagai inisiatif Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) bekerja sama dengan KemenkopUKM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI), sebagai bagian dari peringatan hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember setiap tahunnya.

Pada puncak acara Karya Tanpa Batas di Exhibition Hall Smesco pada Selasa (20/12), KemenkopUKM menyerahkan SK pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, sebagai koperasi disabilitas dan  SK pendirian Lembaga Inkubator dengan nama Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.

“Dengan berdirinya koperasi dan lembaga inkubasi ini, kami mentargetkan agar tahun depan dapat berdiri 50 perusahaan atau wirausaha baru dari penyandang disabilitas, yang bisa kompetitif dan memiliki sustainability,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten menjelaskan KemenkopUKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB).

Harapannya, SLB ke depan dapat menjadi inkubator-inkubator kecil dalam membangun kewirausahaan siswa-siswa SLB.

Diharapkan, keterampilan yang dimiliki oleh siswa-siswa SLB ini dapat menjadi modal dasar mereka untuk membangun kewirausahaannya.

KemenkopUKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News