Lewat Dari Tanggal ini, Kemenhub Bakal Undur Pengoperasian Terminal 3

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Kementerian yang dipimpin oleh Ignasius Jonan ini memberikan batas waktu dua hari lagi bagi PT Angkasa Pura (AP) II, untuk memenuhi seluruh persyaratan pengoperasian bandara.
"Kami sudah sepakat memberi batas waktu 16 Juni untuk AP II membereskan semuanya," ucap Yudhi, Senin (13/6) malam.
Jika batas waktu yang diberikan tidak bisa dipenuhi, maka Kemenhub belum akan mengeluarkan izin beroperasi Terminal 3. Meski, Presiden Jokowi meminta agar Terminal 3 bisa beroperasi saat Lebaran.
Itu dilakukan agar penumpang merasa aman dan nyaman selama Terminal 3 beroperasi.
"Kalau tidak, maka dengan segala hormat untuk izin pengoperasian 20 Juni, kami tunda sampai seluruh persyaratan yang mandatori terpenuhi, sampai seluruh persyaratan dan temuan tim dirjen Hubud bisa diselesaikan," tandas Yudhi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif