Lewat Dari Tanggal ini, Kemenhub Bakal Undur Pengoperasian Terminal 3

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Kementerian yang dipimpin oleh Ignasius Jonan ini memberikan batas waktu dua hari lagi bagi PT Angkasa Pura (AP) II, untuk memenuhi seluruh persyaratan pengoperasian bandara.
"Kami sudah sepakat memberi batas waktu 16 Juni untuk AP II membereskan semuanya," ucap Yudhi, Senin (13/6) malam.
Jika batas waktu yang diberikan tidak bisa dipenuhi, maka Kemenhub belum akan mengeluarkan izin beroperasi Terminal 3. Meski, Presiden Jokowi meminta agar Terminal 3 bisa beroperasi saat Lebaran.
Itu dilakukan agar penumpang merasa aman dan nyaman selama Terminal 3 beroperasi.
"Kalau tidak, maka dengan segala hormat untuk izin pengoperasian 20 Juni, kami tunda sampai seluruh persyaratan yang mandatori terpenuhi, sampai seluruh persyaratan dan temuan tim dirjen Hubud bisa diselesaikan," tandas Yudhi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp23 Triliun, SIG Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Kuartal I-2025, Pertumbuhan Kredit dan Tabungan BNI Naik 10%
- Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting