Lewat Facebook, Siswi SMU Tawarkan Kegadisan Rp 10 Juta

jpnn.com - SAMPIT - Jika sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya foto bugil di jejaring sosial facebook (FB) dengan model seorang pelajar tingkat SMP, kali ini Sampit kembali heboh dengan ulah seorang remaja cantik yang terang-terangan mengobral keperawanannya di akun FB pribadinya.
Wanita berparas cantik dengan akun FB berinisial AG, dalam foto profilnya terlihat berambut panjang dan mengaku masih duduk di bangku tingkat SMU/SMK ini, tanpa malu mengunggah sebuah pesan dinding akun FB-nya, untuk menawarkan kegadisannya dengan harga Rp10 juta.
Dari hasil penelusuran Palangka Ekspres (Grup Kalteng Pos/JPNN), di akun FB pribadinya, AG sengaja mengupload pesan yang tidak pantas itu pada Rabu (7/1) sekitar pukul 22.15 malam.
“Jujur ja ulun ni bukan wanita muanfik. Mun lakian hndk (handak) keprawanan ulun mun Rp10 jt (juta) ok ja, mun kd (kada) sory (maaf) ja” tulisnya dengan menggunakan bahasa daerah, yang dalam bahasa Indonesia kurang lebih berarti “Jujur saja saya bukan wanita munafik. Kalau laki-laki mau keperawanan saya Rp10 juta Ok saja, kalau tidak maaf saja”.
Aksi nekat remaja putri dengan foto profilnya mengenakan baju biru dengan posisi tangan kanannya di dagu itu langsung mendapat tanggapan beragam dari teman-teman FB nya.
Hingga Jumat (9/1) malam, dari 13 pengguna FB yang mengklik tanda like (suka) ada 11 orang yang menuliskan komentarnya.
Komentar mereka beragam, ada yang menghujat dan ada yang langsung menawarkan diri hingga sanggup membayar Rp15 juta agar bisa mendapatkan kegadisan AG.
“Sedich......” tuli pemilik akun TT.
SAMPIT - Jika sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya foto bugil di jejaring sosial facebook (FB) dengan model seorang pelajar tingkat SMP, kali
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara