Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
Dalam inpres tersebut, Prabowo menghemat APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306 triliun atau Rp 306.695.177.420.000.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Atas efisiensi anggaran tersebut, kementerian hingga pemerintah daerah didesak melakukan sejumlah penghematan.
Prabowo mendesak agar bawahannya membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar hingga focus group discussion.
“Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” bunyi inpres tersebut.
Kemudian, efisiensi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
”Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” lanjut inpres tersebut.
Dalam inpres tersebut, Prabowo menghemat APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306 triliun atau Rp 306.695.177.420.000.
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Prabowo Minta Jajarannya Hemat Anggaran hingga Rp 306,69 Triliun
- Prabowo Klaim Telah Membuat Kebijakan Prorakyat
- Seratus Hari Pemerintahan Prabowo: Gaya Komunikasinya Menuai Kritik
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau