Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun

Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet paripurna yang diikuti seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta pada Rabu (22/1). Foto: Dokumentasi Humas Kementrans

Mereka juga diminta mengalokasikan anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

Selanjutnya, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga.

Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

Adapun, besaran Rp 306 triliun tersebut terdiri atas Anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 256 triliun atau Rp 256.100.000.000.000.

Kemudian, transfer ke daerah sebesar Rp 50 triliun atau Rp 50.595.177.420.000 (mcr4/jpnn)

Dalam inpres tersebut, Prabowo menghemat APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306 triliun atau Rp 306.695.177.420.000.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News