Lewat IPO, PHE Bakal Sejajar dengan Perusahaan Migas Kelas Dunia

Lewat IPO, PHE Bakal Sejajar dengan Perusahaan Migas Kelas Dunia
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. Foto dok PHE

Pasalnya, sebelum menjual saham ke publik, perusahaan tersebut harus melalui serangkaian kajian atau feasibility studies.

Dan sebelumnya, korporasi tersebut juga harus mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nindyo juga mengatakan publik juga tak perlu khawatir. Sebab, IPO PHE tidak akan menghilangkan kepemilikan negara atas perusahaan tersebut.

“Untuk melindungi kepentingan negara, Pemerintah selaku pemegang saham juga memiliki hak veto. Dengan demikian, hak negara terhadap perusahaan tersebut tidak hilang," seru Nindyo.(chi/jpnn)

Aksi pelepasan saham ke publik ini, menandakan entitas bisnis PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tersebut sudah lebih maju.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News