Lewat IPO, PHE Bakal Sejajar dengan Perusahaan Migas Kelas Dunia
Minggu, 25 Juni 2023 – 19:40 WIB

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina. Foto dok PHE
Pasalnya, sebelum menjual saham ke publik, perusahaan tersebut harus melalui serangkaian kajian atau feasibility studies.
Dan sebelumnya, korporasi tersebut juga harus mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Nindyo juga mengatakan publik juga tak perlu khawatir. Sebab, IPO PHE tidak akan menghilangkan kepemilikan negara atas perusahaan tersebut.
“Untuk melindungi kepentingan negara, Pemerintah selaku pemegang saham juga memiliki hak veto. Dengan demikian, hak negara terhadap perusahaan tersebut tidak hilang," seru Nindyo.(chi/jpnn)
Aksi pelepasan saham ke publik ini, menandakan entitas bisnis PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tersebut sudah lebih maju.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Jaga Ketahanan Energi Nasional, Para Perwira Pertamina Tetap Bekerja di Libur Lebaran
- Jungkook BTS Nyaris Kehilangan 8,4 Miliar Won, Waduh
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Borong Saham Adaro, Boy Thohir: Saya Percaya Fundamental Ekonomi Indonesia
- IHSG Anjlok, Prabowo Akan Segera Temui Investor
- Tanggapi IHSG Turun, Profesor Andi Asrun: Gejala Sesaat dan Gorengan Spekulan Pasar Modal