Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Ajak Para Calon Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan

Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Ajak Para Calon Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan
Petugas Bea Cukai Bogor saat mengedukasi para calon pekerja migran yang akan berangkat ke Korea dalam kegiatan kelas orientasi prapemberangkatan (OPP) yang dilaksanakan bekerja sama dengan BP2MI di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat pada Rabu (29/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kegiatan dilaksanakan di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat pada Rabu (29/5).

“Dengan memahami ketentuan impor barang, para pekerja migran bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara ketika ingin melakukan importasi barang ke Indonesia, baik melalui barang kiriman, barang bawaan penumpang, atau pun barang pindahan saat kontrak kerja selesai,” harap Encep.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai menyampaikan beberapa hal terkait ketentuan dan prosedur impor dan ekspor yang relevan bagi para calon pekerja migran.

Terdapat empat pokok bahasan utama, yaitu barang kiriman, barang pribadi bawaan penumpang, pendaftaran IMEI, dan barang pindahan.

"Pada intinya, para calon pekerja migran kami ajak untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi agar mereka dapat memperoleh fasilitas yang disediakan," jelas Encep.

Sebagai contoh dalam skema barang kiriman, pekerja migran yang terdaftar di BP2MI dapat memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak untuk tiga kali pengiriman dalam setahun dengan nilai maksimal barang sebesar USD 500 untuk setiap pengiriman.

Selain itu, dalam skema pendaftaran IMEI, pekerja migran yang memenuhi syarat akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak atas pendaftaran IMEI dengan batasan maksimal dua perangkat per penumpang untuk satu kali kedatangan dalam periode satu tahun.

"Kami berharap dengan pemahaman yang baik tentang prosedur kepabeanan, para pekerja migran dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih lancar dan meminimalisasi risiko yang mungkin timbul dalam proses kepabeanan," ujar Encep. (mrk/jpnn)

Bea Cukai mengedukasi para calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri agar memahami aturan kepabeanan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News