Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Kawal Kepatuhan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bekasi Kawal Kepatuhan Penerima Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai Bekasi kembali menggelar asistensi dan sosialisasi untuk mengawal kepatuhan para penerima fasilitas kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Sebelumnya pada Rabu (27/09), Bea Cukai Bekasi juga menyelenggarakan penyebaran informasi seputar fasilitas (Prioritas) bertajuk 'Pahami Aturan, Hindari Pelanggaran Seputar Sanksi Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai di TPB' secara daring.

Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Bekasi menekankan bahwa sebagai penerima fasilitas, para pengguna jasa wajib melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan dan mengetahui larangan yang ada agar tidak terjadi pelanggaran.

“Sanksi bagi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dapat berupa sanksi administrasi dan pidana. Tidak hanya kepada pelaku usaha saja, sanksi tersebut juga bisa dijatuhkan pada pejabat dan aparat penegak hukum yang melakukan penyelewengan kewenangan dan otoritas,” tegas Yanti. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bekasi mengawal kepatuhan penerima fasilitas kepabeanan melalui dua kegiatan ini


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News