Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Edukasi Calon Pekerja Migran Tentang Ketentuan Kepabeanan
Ketentuan ini juga mencakup pajak khusus untuk beberapa barang, seperti sepatu, tas, tekstil, dan buku.
“Dalam OPP ini juga dijelaskan beberapa hal penting terkait ketentuan barang kiriman, barang pindahan, dan cara pengisian e-CD saat nanti kembali ke Indonesia,” jelas Encep.
Dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi para instruktur OPP, Bea Cukai Teluk Bayur melakukan bimbingan teknis bersama BP3MI Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bekal para instruktur yang nantinya juga menularkan ilmunya ke para pekerja migran.
“Semoga pemahaman para calon PMI mengenai kepabeanan dan cukai semakin meningkat, sehingga dapat bekerja di luar negeri dengan lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku,” harap Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai secara kontinu mengedukasi calon pekerja migran tentang ketentuan kepabeanan melalui kegiatan OPP yang dilaksanakan bekerja sama dengan BP3MI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini