Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal
Senin, 16 September 2024 – 10:06 WIB

Bea Cukai terus gencar melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Selain itu, sosialisasi dalam bentuk tatap muka yang menyasar pada para pedagang, aparat desa, dan pelaku usaha (dilakukan di berbagai wilayah, baik yang dilakukan di kantor desa maupun di pasar).
"Kami akan terus berupaya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan menjual rokok ilegal," tegas Budi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus gencar melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok