Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal
Senin, 16 September 2024 – 10:06 WIB
Selain itu, sosialisasi dalam bentuk tatap muka yang menyasar pada para pedagang, aparat desa, dan pelaku usaha (dilakukan di berbagai wilayah, baik yang dilakukan di kantor desa maupun di pasar).
"Kami akan terus berupaya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan menjual rokok ilegal," tegas Budi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus gencar melaksanakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Palembang Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Rp 1,56 Miliar
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International