Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Peningkatan Dukungan untuk UMKM
jpnn.com, JAKABARING - Bea Cukai menjadi salah satu instansi garda terdepan untuk membentengi masyarakat Indonesia dari peredaran barang yang terkena larangan atau pembatasan.
Beragam aturan dari instansi pemerintahan lainnya juga menjadi dasar pengawasan yang dilakukan Bea Cukai.
Hal tersebut mengharuskan Bea Cukai untuk menjalin sinergi dan memperbarui informasi terkait aturan terkini dari instansi pemerintah terkait.
“Upaya menjalin sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan pengawasan yang dijalankan Bea Cukai telah sesuai dengan aturan,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana, Kamis (8/6).
Jalinan sinergi antarinstansi kali ini dilakukan Bea Cukai Ambon yang turut hadir dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) maupun organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta pengawasan terpadu terintegrasi yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat kolaborasi dan sinergi dalam menunjang tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Upaya peningkatan sinergi juga dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Nibung bersama dengan unit Kemenkeu di Kabupaten Asahan, PT Inalum (Persero), Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan yang menggelar pertemuan untuk membahas pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Asahan.
Hatta menegaskan UMKM memiliki peran penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia, sehingga Bea Cukai bersama instansi lainnya perlu memberikan dukungan untuk menciptakan kemudahan bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan peningkatan dukungan untuk UMKM dengan menjalin sinergi dan
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal