Lewat KIM, Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Lebih Dekat
![Lewat KIM, Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Lebih Dekat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/27/diskusi-bimbingan-teknis-pemanfaatan-platform-digital-kemitr-etwy.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kominfo memilik banyak media digital yang dikhususkan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk mendiseminasikan informasi.
KIM difasilitasi website dengan nama domain kim.id, yang sudah terdaftar resmi menjadi mitra dari Kementerian Kominfo juga Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota dan diakui oleh pemerintah.
“Website yang kami fasilitasi bagi KIM ini harus digunakan secara optimal. Untuk itu, kami melatih KIM untuk membuat atau mengunggah konten di website agar dapat dimanfaatkan untuk mendiseminasikan kegiatan mereka,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama, Rabu (27/7).
Dalam praktiknya di lapangan, pola kerja dari KIM berbentuk kemitraan dengan pemerintah.
Kementerian Kominfo berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sementara KIM dan masyarakat sebagai aktornya.
“KIM dan pemerintah berada dalam kedudukan yang sama. Kami merasa saling membutuhkan atas tujuan yang sama untuk meliterasi digital masyarakat dalam komunikasi publik,” tutur Hasyim.
Dijelaskan Hasyim, KIM bekerja untuk membantu mendiseminasikan informasi, meliterasi digital masyarakat, juga untuk menyerap aspirasi yang ada di dalam masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat lebih cepat terliterasi secara digital sehingga lebih mudah memahami informasi berkembang, termasuk informasi tentang capaian dan program pemerintah.
Kementerian Kominfo berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sementara KIM dan masyarakat sebagai aktornya.
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Telin Memperlebar Gerbang Digital Indonesia: Kabel Bifrost Mendarat di Manado
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah