Lewat Kredit Pintar, Standard Chartered Salurkan Pinjaman Digital Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Standard Chartered Indonesia dan Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar) mengumumkan kemitraan berupa pendanaan untuk pinjaman konsumen digital, melalui platform fintech Kredit Pintar, dengan total limit pendanaan hingga USD 70 juta atau sekitar Rp 1 triliun.
Kerja sama ini merupakan bagian dari kemitraan global Standard Chartered dengan Atome Financial, di mana Kredit Pintar merupakan bagian dari group perusahaan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati dan diumumkan pada Oktober 2021.
Dalam kesepakatan global tersebut Standard Chartered berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 7,1 triliun (USD 500 juta) selama 10 tahun, melalui Atome Financial di beberapa pasar Asia termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Indonesia merupakan pasar pertama yang meluncurkan kerja sama ini setelah pengumuman global tersebut.
Kolaborasi ini semakin memperkuat komitmen Standard Chartered untuk terus bertumbuh melalui kemitraan digital yang inovatif.
Kredit Pintar adalah salah satu platform penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi terkemuka di Indonesia, yang terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kredit Pintar telah beroperasi sejak 2017, dan telah diunduh lebih dari 10 juta unduhan dan nilai kepuasan pelanggan sebesar 4,4 bintang di Google Play Store.
Sampai saat ini Kredit Pintar telah mencairkan lebih dari Rp 23,8 triliun pinjaman, dengan hampir 1 dari 2 konsumen meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan.
Kolaborasi ini semakin memperkuat komitmen Standard Chartered untuk terus bertumbuh melalui kemitraan digital yang inovatif.
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital