Lewat Lagu, Cokelat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara di Pemilu 2019

Lewat Lagu, Cokelat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara di Pemilu 2019
Grup musik Cokelat. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Grup musik Cokelat kembali meluncurkan lagu terbaru berjudul 5 Menit, 5 Tahun. Bukan lagu cinta, single ini dibuat untuk menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada April 2019 mendatang.

Cokelat mengungkapkan bahwa lagu tersebut adalah cara mereka mengajak pendengar untuk peduli pada bangsa. Salah satu cara yakni dengan ikut memberi suara pada Pemilu mendatang.

"Melalui musik, melalui karya, kami mengajak semua masyarakat Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih, untuk ikut menentukan masa depan bangsa, dan ikut mewujudkan Pemilu yang damai," kata Edwin Marshal Sjarif, gitaris Cokelat, Rabu (20/2).

Edwin berharap lagu Cokelat ini bisa menyuarakan agar tidak ada masyarakat yang golput pada pemilu nanti. Sebab menurutnya satu suara penting untuk menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan.

"Suara kita sangat penting untuk Indonesia ke depan. Pemilu adalah pesta demokrasi negeri, hadapi dengan rasa bangga dan optimis terhadap apa yang akan kita pilih, dan berikan rasa hormat yang tinggi akan perbedaan pilihan tiap individu. Lima menit dalam bilik suara, sangat menentukan langkah Indonesia untuk lima tahun ke depan. Ayo kita memilih," beber Edwin.

Lagu 5 Menit, 5 Tahun sejatinya bukan lagu baru. Sebelumnya pernah dirilis Cokelat pada 2009 silam. Namun kini, ada suntikan penyegaran di aransemen musiknya, plus lirik yang telah mengalami revisi.

Pada lagu yang dirilis label Halo Entertainment Indonesia ini, Cokelat juga telah punya formasi baru. Band pop rock itu saat ini diperkuat Edwin (gitar), Ronny Febry Nugroho (bass), Jackline J Rossy (vokal) dan Axel Andaviar (drum). (mg3/jpnn)


Grup musik Cokelat merilis single 5 Menit, 5 Tahun untuk menyambut pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada April mendatang.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News